Jumat, 02 Maret 2012

Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan

LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting untuk menumbuhkan sikap kewarganegaraan generasi penerus bangsa. Tentunya studi ini sangat mendukung untuk membentuk mental dan kepribadian siswa menjadi mental yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Seperti yang kita ketahui bahwa dengan pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan agar kita memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, semua itu diperlukan demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Latar Belakang diadakannya kewarganegaraan itu sendiri adalah bahwa semangat perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik, sedangkan dalam menghadapi globalisasi untuk mengisi kemerdekaan kita memerlukan perjuangan non fisik sesuai dengan bidang profesi masing – masing. Perjuangan ini dilandasi oleh nilai – nilai perjuangan bangsa sehingga kita tetap memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan perilaku yang cinta tanah air dan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pendidikan kewarganegaraan sendiri diperlukan adanya pengembangan kebudayaan kewarganegaraan yang menjelaskan apa yang dapat disumbangkan terhadap ruang dunia, sumber daya, dan kesempatan dan pengelolaan yang saling ketergantungan. Ruang dunia bukan hanya ruang fisik, tetapi ruang secara sosial. Ruang sosial adalah ruang tindakan yang dapat mengarahkan, menyusun serta meningkatkan saling ketergantungan dalam kehidupan sosial. Kebudayaan kewarganegaraan tidak saja menyangkut tentang masyarakat dalam negara, tetapi juga tentang masyarakat dunia.
Dan pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan bersifat universal, tidak hanyĆ  dalam konteks school civics tetapi juga community civics, yang intinya kaitan antara warga negara, individu, dengan government, hak dan kewajiban sebagai warga negara dan sebuah negara, hukum, demokrasi, dan partisipasi, kesiapan warga negara sebagai bagian dan warga dunia.
  Pendidikan kwarganegaraan sendiri mempunyai 2 pengertian hukum yaitu secara subjek dan objek. Subjek sendiri adalah segala sesuatu yang dapat mempunyai hak dan kewajiban menurut hukum atau segala pendukung hak dan kewajiban menurut hukum.dan secara objek segala sesuatu yang berguna bagi subjek hukum dan yang dapat menjadi objek suatu hubungan hukum karena hal itu dapat dikuasai oleh subjek hukum.
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah Untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan, wawasan nusantara serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa sebagai calon sarjana yang sedang mengkaji dan akan menguasai IPTEK dan Seni.
`           Tujuan Umum. Memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warganegara dengan negara, hubungan antara warganegara dengan warganegara, dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara agar menjadi warganegara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.Tujuan Khusus. Agar mahasiswa memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur dan demokratis serta ikhlas sebagai Warganegara Republik Indonesia yang terdidik dan bertanggung jawab.
Agar mahasiswa memiliki sikap perilaku sesuai nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, rela berkorban bagi nusa dan bangsa.Partisipasi yang penuh nalar dan tanggung jawab dalam kehidupan politik dari warga negara yang taat kepada nilai - nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi konstitusional Indonesia. Partisipasi warga negara yang efektif dan penuh tanggung jawab memerlukan penguasaan seperangkat ilmu pengetahuan dan keterampilan intelektual serta keterampilan untuk berperan serta. Partisipasi yang efektif dan bertanggung jawab itu pun ditingkatkan lebih lanjut melalui pengembangan disposisi atau watak-watak tertentu yang meningkatkan kemampuan individu berperan serta dalam proses politik dan mendukung berfungsinya sistem politik yang sehat serta perbaikan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar