Minggu, 18 Maret 2012

PEMAHAMAN TENTANG DEMOKRASI

PEMAHAMAN TENTANG DEMOKRASI

Temen-temen Pusat Informasi yang pasti sudah tidak asing lagi dengan kata Demokrasi, tapi kalau di tanya demokrasi tuh sebenarnya apa ? disini saya akan jelaskan apa yang di maksud dengan demokrasi, lansung saja ya.Secara etimologis, demokrasi berasal bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk dan cratein yang berarti kekuasaan atau kedaulatan.
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain.

Bentuk demokrasi

            Setiap Negara mempunyai cirri khas dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat atau demokrasinya. Hal ini ditentukan oleh sejarah Negara yang bersangkutan,kebudayaan,pandangan hidup,serta tujuan yang ingin dicapai. Ada berbagai bentuk demokrasi dalam sistem pemerintahan Negara, antara lain :
1.      Pemerintahan Monarki : monarki mutlak (absolute), monarki konstitusional, dan monarki parlementer.
2.      Pemerintahan Republik dan publica yang berarti rakyat. Dngan demikian pemerintahan republic dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak (rakyat).

 Kekuasaan dalam pemerintahan

            Kekuasaan pemerintahan dalam negara dipisahkan menjadi tiga cabang kekuasaan yaitu : kekuasaan legislatif adalah kekuasaan untuk membuat undang – undang yang dijalankan oleh parlemen. Kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan untuk melaksanakan undang – undang yang di jalankan oleh pemerintah. Dan kekuasaan federatif adalah kekuasaan untuk menyatakan perang dan damai, membuat perserikatan, dan tindakan – tindakan lainnya yang berkaitan dengan pihak luar negeri. Kekuasaan yudikatif (mengadili) merupakan bagian dari kekuasaan eksekutif.

Pemahaman Demokrasi di Indonesia

a)      Dalam sistem kepartaian dikenal adanya tiga sistem kepartaian : sistem multi partai,sitem dua partai, dan sistem satu partai.
b)      Sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan Negara.
c)      Hubungan antarpemegang kekuasaan Negara,terutama antara eksekutif dan legislatif.
Demokrasi yang dianut di Indonesia, yaitu demokrasi berdasarkan Pancasila. secara eksplisit ada 2 prinsip alam penjelasan mengenai Sistem Pemerintahan Negara, yaitu:
·         Indonesia ialah negara yang berdasarkan atas hukum (Rechstaat) Negara Indonesia berdasarkan atas hukum (Rechstaat), tidak berdasarkan kekuasaan belaka (Machstaat).
·         Sistem Konstitusionil. Pemerintahan berdasarkan atas Sistem Konstitusi (Hukum Dasar), tidak bersifat Absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas).
Dengan demikian, Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan. Pengertian lain dari Demokrasi Pancasila adalah sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat.Ciri-ciri dari Demokrasi Pancasila adalah:
  • ·         Kedaulatan ada di tangan rakyat.
  • ·         Selalu berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong.
  • ·         Cara pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
  • ·         Tidak kenal adanya partai pemerintahan dan partai oposisi.
  • ·         Diakui adanya keselarasan antara hak dan kewajiban.
  • ·         Menghargai hak asasi manusia.
A.DEMOKRASI LANGSUNG


Praktik demokrasi paling tua; praktik demokrasi pada asosiasi yang berukuran kecil. Berdasarkan pada partisipasi langsung, tanpa perwakilan dan terus menerus dari warga desa dalam membuat dan melaksankan keputusan bersama tidak terdapat batas yang tegas antara pemerintah dan yang diperintah, semacam sistem self-government, pemerintah dan yang diperintah adalah orang yang sama sistem kelembagaan: pertemuan warga (mass meeting, town meeting, pertemuan RT/RW, dll), referendum.

B.DEMOKRASI PERWAKILAN

Praktik demokrasi yang paling lebih belakangan sebagai jawaban terhadap beberapa kelemahan demokrasi langsung; parktik demokrasi pada asosiasi yang berukuran besar seperti Negara.
Berdasarkan pada partisipasi yang terbatas (partisipasi warga hanya dalam waktu yang singkat) dan hanya dilakukan beberapa kali dalam kurun waktu tertentu seperti dalam bentuk keikutsertaan dalam pemilihan umum. Berdasarkan pada partisipasi yang tidak langsung (masyarakat tidak mengoperasikan kekuasaan sendiri), tapi memilih wakil yang akan membuat kebijakan atas nama masyarakat .
Pemerintah dan yang diperintah terpisah secara tegas, demokratis tidaknya demokrasi bentuk ini tergantung pada kemampauan para wakil yang dipilih membangun dan mempertahankan hubungan yang efektif antara pemerintah dan yang diperintah .Sistem kelembagaan:
·         para wakil rakyat yang dipilh: parlemen para pejabat Negara yang dipilih: kepala pemerintahan dan pembantu-pembantunya, judikatif, dll.
·         Pemilihan umum yang adil, bebas dan berkala
·         Media massa yang membuka kesempatan bagi kebebasan berpendapat dan kebebasan mendapatkan informasi dan pengetahuan
·         Sistem asosiasi yang bersifat otonom: partai politik, organisasi massa, dll. Hak pilih bagi semua orang dewasa dan hak untuk menduduki jabatan-jabatan publik.

C.DEMOKRASI PERMUSYAWARATA


Bentuk demokrasi paling kontemporer; dipraktikan pada masyarakat yang kompleks dan berukuran besar, bentuk demokrasi yang menggabungkan aspek partisipasi langsung dan bentuk demokrasi perwakiln.         Memberikan tekanan yang berbeda dalam memahami makna kedaulatan rakyat kedaulatan: kedaulatan berkaitan dengan keterlibatan masyarakat dalam membicarakan, mendiskusikan dan mendebatkan isu-isu bersama atau dalam menentukan apa yang pantas dianggap isu bersama, demokratis tidaknya sebuah kebijakan tergantung pada apakah kebijakan tersebut sudah melalui proses pembicaraan, diskusi dan perdebatan (baca: permusyawaratan) yang melibatkan masyarakat luas.

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN MASING-MASING DEMOKRASI


Kelebihan Dan Kekurangan Demokrasi Langsung


KELEBIHAN :
  • ·         Menjamin kendali warganegara terhadap kekuasaan politik.
  • ·         Mendorong warganegara meningkatkan kapasitas pribadinya; misalnya meningkatkan kesadaran politik, meningkatkan pengetahuan pribadi dll.
  • ·         Membuat warganegara tidak tergantung pada politisi yang memiliki kepentingan sempit.
  • ·         Masyarakat lebih mudah menerima keputusan yang sudah dibuat Masyarakat lebih dekat dengan (konflik) politik dan karenanya berpotensi melahirkan kehidupan bersama yang tidak stabil.
 KEKURANGAN :

  • ·         Sulit dioperasikan pada masyarakat yang berukuran besar.
  • ·         Menyita terlalu banyak waktu yang diperlukan warganegara untuk melakukan hal-hal ,lain; dan karenanya bisa menimbulkan apatisme.
  • ·         Sulit menghindari bias kelompok dominan.

Kelebihan Dan Kekurangan Dari Bentuk Demokrasi Perwakilan

KELEBIHAN :


  • kelebihan mudah diterapkan dalam amsyarakat yang lebih kompleks jarak yang jauh dari proses pembuatan kebijakan yang sesungguhnya bisa membuat masyarakat bisa menolaknya ketika hendak diterapkan.
  • Mengurangi beban masyarakat dari tugas-tugas membuat, merumuskan dan melaksankan kebijakan bersama.
  • Memungkinkan fungsi-fungsi pemerintahan berada di tangan-tangan yang lebih terlatih untuk itu.

KEKURANGAN :
  • Mudah terjebak dalam kepentingan para wakil rakyat yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  • Demokrasi perwakilan menghadapi persoalan waktu dan jumlah seperti yang dihadapi demokrasi langsung.
  • Cenderung menciptakan politik yang stabil karena menjauhkan masyarakat dari (konflik) politik; dan karenanya mendorong kompormi

Kelebihan Dan Kekurangan Dari Bentuk Demokrasi Permusyawaratan

KELEBIHAN :
  • Memberikan kesempatan yang lebih baik bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses  pembuatan kebijakan; tanpa mendekatkan mereka dengan (konflik) politik.
  • Mendorong warganegara untuk selalu memiliki kesadaran politik yang tinggi dan selalu memperkaya diri dengan pengetahuan tentang perkembangan masyaraktnya mendorong warganegara untuk selalu memikirkan kepentingan bersama memerlukan masyarakat dengan tingkat pendidikan yang tinggi dan sarana komunikasi yang modern

KEKURANGAN :
  • Dalam praktiknya permusyawaratan sulit menghindari kecenderungan elitism sulit mengharapkan setiap warganegara memiliki kepedulian politik yang sama dan setara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar