Selasa, 08 Juli 2014

Laporan Keuangan yang Dikonsolidasi Pencatatan (Akuntansi) Terhadap Transaksi Antar Perusahaan Afiliasi dan Penjabaran Rekening-rekening yang Dinyatakan Dalam Mata Uang Asing



Pada dasarnya semua ketentuan yang berlaku  dalam hubungannya dengan masalah kegiatan usaha diluar negeri, seperti dikemukakan pada hubungan antara kantor pusat dan kantor cabangnya berlaku pula untuk hubungan antara perusahaan induk dan perusahaan anaknya. Seperti misalnya masalah – masalah mengenai sistem moneter yang berlaku di negara dimana kantor cabang atau perusahaan anak tersebut berada, pembatasan – pembatasan dan peraturan – peraturan yang berhubungan dengan masalah pemulangan modal(asing), transfer keuntungan, ketentuan – ketentuan tentang penjabaran terhadap rekening – rekening yang dinyatakan dalam mata uang asing dan lain sebagainya.
Akan tetapi di dalam hubungan antara perusahaan induk dengan perusahaan anak di luar negeri terdapat masalah khusus yang tidak dijumpai di dalam hubungan antara kantor pusat dan kantor cabangnya. Seperti umpamanya, kemungkinan adanya hak pemegang saham minoritas dalam perusahaan afiliasi, terdapat metode alternatif didalam pencatatan (akuntansi) terhadap investasi saham – saham pada perusahaan anak yang masing – masing mempunyai pengaruh yang sedikit banyak akan berbeda didalam penyusunan laporan keuangan yang digabungkan  atau yang di konsolidasikan.

Pengertian  Perusahaan Afiliasi (Affiliated Company) adalah :

Suatu perusahaan yang berada dalam suatu sistem perusahaan induk.
Suatu Perusahaan dikatakan sebagai Perusahaan Afiliasi (Affiliated Company) dengan perusahaan lain apabila :
·         Salah satu atau lebih direktur atau pejabat setingkat dibawah direktur atau komisaris suatu perusahaan, ternyata juga menjabat sebagai direktur atau pejabat setingkat dibawah direktur atau komisaris di perusahaan lain.
·         Salah satu atau lebih direktur atau pejabat setingkat dibawah direktur atau komisaris suatu perusahaan, ternyata juga mempunyai hubungan keluarga dengan  direktur atau pejabat setingkat dibawah direktur atau komisaris di perusahaan lain. 
·         Salah satu pihak perusahaan dapat memberhentian direktur atau pejabat setingkat dibawah direktur atau komisaris suatu perusahaan,  maka dua atau lebih perusahaan tersebut dikatakan mempunyai hubungan afiliasi atau sebagai perusahaan afiliasi. 
·          Salah satu pihak perusahaan dapat mengendalikan perusahaan lainnya.

Penyusunan laporan keuangan yang dikonsolidasi – perusahaan anak di luar  negeri

Penyusunan laporan keuangan yang dikonsolidasi antara perusahaan induk dengan  perusahaan anaknya, yang bertempat kedudukan di luar negeri dilakukan melalui 2 (dua) tahap sebagai berikut :

a.       Tahap pertama  adalah menjabarkan saldo rekening-rekening yang ada pada laporan keuangan perusahaan anak yang dinyatakan dalam mata uang asing ke dalam mata uang dalam negeri (rupiah).
Penjabaran rekening-rekening yang dinyatakan dalam mata uang asing ke dalam mata uang mata uang dalam negeri , biasanya dilakukan dengan bertitik tolak dari saldo rekening-rekening didalam neraca sisa setelah penyesuaian (Adjusted Trial Balance)

b.      Tahap kedua setelah penjabaran rekening-rekening didalam neraca sisa (setelah penyesuaian) tersebut, adalah melakukan eliminasi terhadap saldo hak-hak pemilikan perusahaan induk pada perusahaan anak, saldo rekening-rekening hutang-piutang serta (laba) dari hasil transaksi antar kedua perusahaan afiliasi tersebut, sesuai dengan metode pencatatan yang dipakai (terhadap investasi saham-saham pada perusahaan anak) dan bagian pemilikannya.

A.       Penjabaran rekening-rekening yang dinyatakan dalam mata  uang asing.

Proses ulangan rekening mata uang asing anak perusahaan ke dalam mata uang yang setara (biasanya mata uang pelaporan perusahaan induk), untuk menyiapkan laporan keuangan konsolidasi dalam mata uang asli dari perusahaan induk.
Penjabaran mata uang asing, dalam arti yang paling sederhana, adalah setiap perhitungan yang melibatkan mengungkapkan jumlah uang dalam satu mata uang dalam satuan mata uang yang berbeda. Menentukan berapa banyak Yen Jepang (JPY) $ 100 Dolar AS (USD) akan membeli adalah contoh dari penjabaran mata uang asing langsung. Dalam bisnis, bagaimanapun, terjemahan mata uang sering jauh lebih rumit. Ketika perusahaan melakukan bisnis lintas batas, atau aset pembelian atau pasokan luar negeri, mereka sering harus terlibat dalam praktik akuntansi khusus penjabaran mata uang asing. Translations biasanya harus dilakukan dalam beberapa langkah sesuai dengan pedoman tertentu dan hukum nasional.
Penjabaran mata uang adalah bagian penting dari lanskap perdagangan global. Bagaimana uang dari satu negara yang dihargai di negara lain menginformasikan banyak keputusan bisnis yang berbeda, dari waktu impor dan ekspor ke lokasi kantor di luar negeri. Kurs pertukaran supaya dicantumkan salam laporan keuangan. Adapun ketentuan penjabaran tersebut adalah sebagai berikut :

a.         Ketentuan penjabaran terhadap rekening-rekening neraca
1.         Aktiva Lancar
Kas, piutang jangka pendek dan aktiva lancar lainnya dijabarkan dalam rupiah dengan kurs pada saat pembuatan neraca, terkecuali ada perjanjian khusus dalam tukar-mnukar dengan uang asing termaksud. Persediaan barang-barang harus mengikuti ketentuan-ketentuan umum (standard rule) untuk memilih “harga terendah antara harga pokok dengan harga pasar” (Cost or market whichever is lower). Apabila persediaan barang-barang tidak dijabarkan dengan nilai kurs yang berlaku pada saat penyusunan neraca, maka harus diberikan alasan mengenai prosedur lain yang diikutinya itu.
  2.         Aktiva Tetap
Aktiva tetap, investasi yang permanen dan piutang-piutang jangka panjang harus dijabarkan ke dalam rupiah dengan kurs pada saat aktiva yang bersangkutan diperoleh. Penyusutan aktiva tetap di dalam laporan keuangan yang dikonsolidasi harus dihitung atas dasar jumlah-jumlah yang sudah dinyatakan (dijabarkan) dalam rupiah.

3.         Hutang jangka pendek (Hutang lancar
Hutang-hutang jangka pendek yang harus dibayar dengan uang asing harus dijabarkan dalam rupiah, dengan kurs yang berlaku pada tanggal neraca.

4.         Hutang jangka panjang
Hutang-hutang jangka panjang yang dinyatakan dalam mata uang asing harus dijabarkan dalam rupiah, dengan kurs yang berlaku pada saat trjadinya (timbulnya) hutang yang bersangkutan.

5.         Modal yang disetor (Modal saham)
Modal yang disetor (modal saham) yang dinyatakan dalam suatu uang asing harus dijabarkan dalam rupiah, dengan kurs yang brlaku pada saat (modal) saham yang bersangkutan dikeluarkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar