1. Apa yang anda ketahui tentang
Kewirausahaan dan Definisi Kewirausahaan ?
Jawab
:
pengertian
kewirausahaan adalah kemampuan untuk berdiri sendiri, berdaulat, merdeka lahir
dam batin, sumber peningkatan kepribadian, suatu proses dimana orang mengejar peluang,
merupakan sifat mental dan sifat jiwa yang selalu aktif di tuntut untuk mampu
mengelola, menguasai, mengetahui dan berpengalaman untuk memacu kreatifitas.
Definisi
kewirausahaan menurut beberapa para ahli :
·
Peter F Drucker
Kemampuan
untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda.
·
Andrew J Dubrin
Seseorang yang mendirikan dan
menjalankan sebuah usaha yang inovatif.
·
Robbin & Coulter
Kewirausahaan
adalah proses dimana seorang individu atau elompok indiviu menggunakan upaya
terorganisir dan sarana untuk mencari peluang untu menciptakan nilai dan tumbuh
dengan memenuhi keinginan dan kebutuhan melalui keinginan dan kebutuhan melalui
inovasi dan keunikan, tidak peuli apa sumber daya yang saat ini dikendalikan.
·
Frank Knight
Wirausahawan
mencoba untuk memprediksi dan menyikapi perubahan pasar. Definisi ini menekan
pada peranan wirausahawan dalammenghadapi ketidakpastian padadinamika pasar.
Seorang wirausahawan disyaratkanuntuk melaksanakan fungsi – fungsi manajerial
mandasar seperti pengarahan dan pengawaan.
2. Tuliskan sumber gagasan unuk usaha
baru a. Internal
b.
Eksternal
Jawab :
v Internal
Oriental Internal di
dapat dari tiga tahap penggunaan sumber daya – sumber daya internal yaitu :
1.
Analisa konsep hingga bisa terdenifisi
dengan jelas, termasuk pengeluaran masalah yang perlu di pecahkn
2.
Penggunaan daya ingat untuk asilitas
yang dimiliki.
3.
menemukan kesamaan dan unsur – unsure
yang nampaknya berhubungan dengan konsep dan masalah – masalahnya.
4.
Rekombinasi unsur – unsur tersebut
dengan cara baru dan bermanfaat untuk memecahkan masalah – masalah dan membuat
konsep dasar bisa dipraktekkan.
v Eksternal
Orientasi
Eksternal di dapatkan dari :
1.
Konsumen.
2.
Perusahaan yang sudah ada.
3.
Saluran distribusi.
4.
Pemerintahan.
5.
Penelitian dan pengembangan.
Produk yang sesuai untuk perusahaan
kecil. Berikut ini beberapa hal yang harus diperhatikan
oleh perusahaan kecil untuk penciptakan suatu produk :
§ Untuk
pemilihan produk, perusahaan hatus memperhatikan pada sumber daya uang, tenaga
kerja dan fasilitas yang dimiliki.
§ Pemilihan
segmen pasar yang memungkinkan.
§ Untuk
produk atau proses yang disuplai kepada perusahaanlain hendaknya sangat kecil
volumenya sehingga tidak menarik minat para pelanggannya untuk memproduksinya
sendiri
§ Tingginya
nilai tambah. Keuntungan harus lebih besar dari biaya.
§ Rentang
waktu yang diperlukan untuk penyelesaikan produk atau proses.
Pembiayaan Bisnis harus
dilakukan identifikasi usaha yang akan dijalankan, melakukan identifikasi
sumber pembiayaan yaitu :
1.
Internal (modal perusahaan)
2.
Eksternal (investot, kredit bank)
Tiga
tahap pendanaan pengembangan bisnis :
§ Pendanaan
tahap awal
§ Pendanaanekspansi
atau perkembangan
§ Pembiayaan
akuisisi dan leveraged buyouts.
3. Apa yang anda ketahui tentang hak
guna paten / franchise ?
Jawab
:
Pengertian
hak guna paten merupakan peluang bagi wirausahawan untuk masuk dalam usaha
dengan memanfaatkan pengalaman, pengetahuan dan dukungan dari pemberi hak guna
paten.sering wirausahawan memulai usaha baru kecil kemungkinan bahwa usahanya
akan berhasil. Dengan hak guna paten, wirausahawaan akan dilatih dan didukung
dalam pemasaran usaha dan akan menggunakan nama yang telah mempunyai citra yang
mapan. Orang yang menghadapi situasi yang mendesak untuk menghadapi situasi
yang mendesak untuk memiliki usahanya sendiri mungkin akan merasa bahwa hak
guna paten adalah pemecahan yang paling mudah. Akan tetapi terdapat beberapa
resiko penting pada hal tersebut diatas.
Franchise
adalah orang yang member hak guna paten dan diberikan kesempatan untuk masuk
dalam usaha baru dalam peluang besar untuk berhasil. Keuntungan hak guna
keuntungan dari hak guna paten adalah bahwa wirausahawan tidak perlu pusing
dengan hal yang yang berkaitan memulai usaha baru. Pemberi hak guna paten akan memberikan rencana
operasi bisnis dengan arah yang jelas. Tujuan dari pemberian hak usaha adalah
bahwa pemberi hak dapat mendapatkan manfaat dari ekspansi cepat dan luas tanpa
meminjam atau menanggung resiko finansial penting.
Jenis – jenis hak guna
paten (franchise) :
a. Franchising
untuk mendistribusikan hasil produksi
b. Franchising
yang menawarkan nama, citra, metode menjalankan usaha, dll.
c. Franchising yang jasa seperti agen pribadi,
konsultasi pajak dan real estate.
Ada beberapa
persetujuan dalam hak guna paten :
a.
Franchising : sistem pemasaran yang
mencakup 2 pihak, yang terikat dalam perjanjian legal, dimana salah satunya
pihak di dalam kontrak yang menspesifikasikan metode yang harus diikuti dan
dipenuhi pihak lain.
b.
Franchising format : franchisee mendapat
seluruh sistem pemasaran dan petunjuk dari franchisor.
c.
Franchising produk dan merek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar