Senin, 11 Maret 2013

PENGERTIAN KEWIRAUSAHAAN


1.      Apa yang anda ketahui tentang Kewirausahaan dan Definisi Kewirausahaan ?
Jawab :
pengertian kewirausahaan adalah kemampuan untuk berdiri sendiri, berdaulat, merdeka lahir dam batin, sumber peningkatan kepribadian, suatu proses dimana orang mengejar peluang, merupakan sifat mental dan sifat jiwa yang selalu aktif di tuntut untuk mampu mengelola, menguasai, mengetahui dan berpengalaman untuk memacu kreatifitas.
Definisi kewirausahaan menurut beberapa para ahli :
·         Peter F Drucker
Kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda.

·         Andrew J Dubrin
Seseorang yang mendirikan dan menjalankan sebuah usaha yang inovatif.

·         Robbin & Coulter
Kewirausahaan adalah proses dimana seorang individu atau elompok indiviu menggunakan upaya terorganisir dan sarana untuk mencari peluang untu menciptakan nilai dan tumbuh dengan memenuhi keinginan dan kebutuhan melalui keinginan dan kebutuhan melalui inovasi dan keunikan, tidak peuli apa sumber daya yang saat ini dikendalikan.
·         Frank Knight
Wirausahawan mencoba untuk memprediksi dan menyikapi perubahan pasar. Definisi ini menekan pada peranan wirausahawan dalammenghadapi ketidakpastian padadinamika pasar. Seorang wirausahawan disyaratkanuntuk melaksanakan fungsi – fungsi manajerial mandasar seperti pengarahan dan pengawaan.
2.      Tuliskan sumber gagasan unuk usaha baru          a. Internal
b. Eksternal

Jawab :
v  Internal
Oriental Internal di dapat dari tiga tahap penggunaan sumber daya – sumber daya internal yaitu :
1.      Analisa konsep hingga bisa terdenifisi dengan jelas, termasuk pengeluaran masalah yang perlu di pecahkn
2.      Penggunaan daya ingat untuk asilitas yang dimiliki.
3.      menemukan kesamaan dan unsur – unsure yang nampaknya berhubungan dengan konsep dan masalah – masalahnya.
4.      Rekombinasi unsur – unsur tersebut dengan cara baru dan bermanfaat untuk memecahkan masalah – masalah dan membuat konsep dasar bisa dipraktekkan.

v  Eksternal
Orientasi Eksternal di dapatkan dari :
1.      Konsumen.
2.      Perusahaan yang sudah ada.
3.      Saluran distribusi.
4.      Pemerintahan.
5.      Penelitian dan pengembangan.
Produk yang sesuai untuk perusahaan kecil. Berikut ini beberapa hal yang harus diperhatikan oleh perusahaan kecil untuk penciptakan suatu produk :
§  Untuk pemilihan produk, perusahaan hatus memperhatikan pada sumber daya uang, tenaga kerja dan fasilitas yang dimiliki.
§  Pemilihan segmen pasar yang memungkinkan.
§  Untuk produk atau proses yang disuplai kepada perusahaanlain hendaknya sangat kecil volumenya sehingga tidak menarik minat para pelanggannya untuk memproduksinya sendiri
§  Tingginya nilai tambah. Keuntungan harus lebih besar dari biaya.
§  Rentang waktu yang diperlukan untuk penyelesaikan produk atau proses.
Pembiayaan Bisnis harus dilakukan identifikasi usaha yang akan dijalankan, melakukan identifikasi sumber pembiayaan yaitu :
1.      Internal (modal perusahaan)
2.      Eksternal (investot, kredit bank)
Tiga tahap pendanaan pengembangan bisnis :
§  Pendanaan tahap awal
§  Pendanaanekspansi atau perkembangan
§  Pembiayaan akuisisi dan leveraged buyouts.





3.      Apa yang anda ketahui tentang hak guna paten / franchise ?
Jawab :
Pengertian hak guna paten merupakan peluang bagi wirausahawan untuk masuk dalam usaha dengan memanfaatkan pengalaman, pengetahuan dan dukungan dari pemberi hak guna paten.sering wirausahawan memulai usaha baru kecil kemungkinan bahwa usahanya akan berhasil. Dengan hak guna paten, wirausahawaan akan dilatih dan didukung dalam pemasaran usaha dan akan menggunakan nama yang telah mempunyai citra yang mapan. Orang yang menghadapi situasi yang mendesak untuk menghadapi situasi yang mendesak untuk memiliki usahanya sendiri mungkin akan merasa bahwa hak guna paten adalah pemecahan yang paling mudah. Akan tetapi terdapat beberapa resiko penting pada hal tersebut diatas.
Franchise adalah orang yang member hak guna paten dan diberikan kesempatan untuk masuk dalam usaha baru dalam peluang besar untuk berhasil. Keuntungan hak guna keuntungan dari hak guna paten adalah bahwa wirausahawan tidak perlu pusing dengan hal yang yang berkaitan memulai usaha baru.  Pemberi hak guna paten akan memberikan rencana operasi bisnis dengan arah yang jelas. Tujuan dari pemberian hak usaha adalah bahwa pemberi hak dapat mendapatkan manfaat dari ekspansi cepat dan luas tanpa meminjam atau menanggung resiko finansial penting.
Jenis – jenis hak guna paten (franchise) :
a.       Franchising untuk mendistribusikan hasil produksi
b.      Franchising yang menawarkan nama, citra, metode menjalankan usaha, dll.
c.        Franchising yang jasa seperti agen pribadi, konsultasi pajak dan real estate.
Ada beberapa persetujuan dalam hak guna paten :
a.       Franchising : sistem pemasaran yang mencakup 2 pihak, yang terikat dalam perjanjian legal, dimana salah satunya pihak di dalam kontrak yang menspesifikasikan metode yang harus diikuti dan dipenuhi pihak lain.
b.      Franchising format : franchisee mendapat seluruh sistem pemasaran dan petunjuk dari franchisor.
c.       Franchising produk dan merek

Tidak ada komentar:

Posting Komentar