Sabtu, 12 April 2014

LAPORAN KEUANGAN YANG DIKONSOLIDASI DAN PENYUSUTAN NERACA KONSOLIDASI




Dalam hal pencatatan Investasi Saham pada perusahaan anak,  itu selalu diadakan penyesuaian terhadap adanya perubahan (perkembangan) yang terjadi dalam perusahaan anak, sehingga rekening Investasi Saham senantiasa mengikuti perkembangan yang terjadi pada perusahaan anak maka prosedur pencatatan itu disebut Metode Equity. Hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam prosedur pencatatan terhadap investasi saham pada perusahaan anak dengan menggunakan metode equity adalah :
1.      Rugi dan Laba bersih dari perusahaan anak
Keuntungan yang didapat dan rugi yang diderita berakibat terjadinya perubahan / perkembangan perusahaan anak, maka terhadap keuntungan yang diperoleh dan atau rugi yang diderita oleh perusahaan anak, harus diakui dan dicatat oleh perusahaan induk. Untuk keuntungan : Investasi Saham pada Perusahaan Anak (D), dan Pendapatan dari Perusahaan Anak (K). Rugi : Kerugian dari Perusahaan Anak (D), dan Investasi Saham pada Perusahaan Anak (K).
2.      Dividen yang dibagikan oleh Perusahaan Anak
Dilihat dari segi perusahaan anak, pembagian dividen ini akan berakibat kurangnya saldo Laba Yang Ditahan di satu pihak dan menaikkan jumlah hutang lancar (dalam hal pembayarnnya tidak dilakukan bersamaan dengan pengumuman pembagian dividen) atau mengurangi jumlah uang kas (dalam hal pembayarannya dilakukan tunai) di pihak yang lain. Dengan adanya pembagian dividen ini, perubahan yang terjadi pada perusahaan induk ialah perubahan bentuk kekayaan (aktiva) yang semula berupa hak atas laba pada perusahaaan anak (yang tercemin dalam rekening “Investasi Saham Perusahaan Anak”) ke dalam bentuk kekayaan (aktiva) yang lain (“Piutang Dividen” atau “Kas”).
·         Modifikasi Metode Equity
Di mana perusahaan induk mencatat dan mengakui bagian atas laba atau rugi perusahaan anak yang ditampung dalam rekening Investasi Saham dan mengakui pembagian deviden dari perusahaan anak sebagai realisasi dari/pencarian dari sebagian Investasi/Penanaman Modal pada perusahaan anak di sebut dengan metode yang konvensional. Dari segi ekonomis, laba yang didapat oleh perusahaan anak juga harus diakui dan tercermin dalam laporan keuangan perusahaan induk. Prosedur yang merupakan suatu modifikasi tersebut disebut sebagai Prosedur Penilaian oleh karena pencatatan yang dipakai didasarkan atas penilaian.
·         Hutang Piutang Antar Perusahaan Afiliasi
Di dalam neraca yang dikonsolidasikan tidak lagi dibenarkan melaporkan hak-hak dari perusahaan yang satu atas perusahaan yang lain yang berafiliasi atau sebaliknya kewajiban-kewajiban dari suatu perusahaan kepada perusahaan lain yang berafiliasi tersebut.saldo rekening-rekening timbal balik yang timbul dapat berasal dari transaksi-transaksi penjualan, pemberian uang muka/piutang di antara perusahaan afiliasi, pengumuman/pembagian dividen oleh perusahaan anak dll. Saldo rekening-rekening timbal balik tersebut, harus dieliminassi dalam neraca konsolidasi.
·         Masalah Eliminasi terhadap Wesel Tagih dan atau Wesel Bayar yang telah Didiskontokan
Dari sebagai satu kesatuan usaha bagi perusahaan-peusahaan yang berafiliasi, dengan didiskontokannya wesel tersebut berarti timbulnya kewajiban untuk membayar wesel tersebut pada saat jatuh tempo kepada pihak di luar perusahaan afiliasi. Oleh sebab itu proses penyusunan Neraca Konsolidasi mengikuti ketentuan sbb:
  1. Menghapuskan rekening-rekening Wesel Bayar pada perusahaan afiliasi
  2. Menghapuskan rekening Wesel Tagih Yang Didiskontokan dengan rekening lawan “Wesel Bayar” yang berarti timbulnya kewajiban pada pihak luar.
·         Masalah Penyesuaian dan Koreksi sebelum Penyusunan Neraca Konsolidasi
  1. Tidak dipercayanya oleh salah satu pihak dari perusahaan-perusahaan yang berafiliasi terhadap informasi keuangan tertentu.
  2. Adanya pos-pos yang masih dalam proses, sehingga suatu informasi telah dicatat oleh satu pihak akan tetapi belum dicatat oleh pihak yang lain berhubung dengan faktor waktu.
·         Masalah Selisih Harga Perolehan dari Nilai Buku Saham
Pada metode ini eliminasi terhadap saldo rekening Investasi Saham-saham perusahaan anak (dimana jumlahnya selalu berubah-ubah), didasarkan atas posisi terakhir hak-hak para pemegang saham perusahaan anak (yang jumlahnya juga selalu berubah-ubah). Selisih antara hak-hak pemegang saham yang dieliminasi dengan saldo debit rekening “Investasi Saham Perusahaan Anak” merupakan “Selisih Lebih atau Selisih Kurang Harga Perolehan dari Nilai Buku Saham.
Pada tanggal 5 Januari 2011 PT. Kancil membeli sebagian besar saham PT. Ayam. Posisi neraca masing-masing perusahaan pada tanggal tersebut adalah:


PT. Kancil
Neraca
5 Januari 2011(000)
Aktiva                                                    Pasiva
Kas                                 15.000           Utang Dagang                         2.000
Piutang                            6.000            Utang Bank                            10.000
Persediaan                     20.000            Utang wesel                             5.000
Gedung                         25.000            Jumlah Utang                          17.000
Mesin                            15.000            Modal saham (@ 10.000)       75.000
Kendaraan                     35.000            Agio saham                               6.000
                                                             Laba ditahan                            18.000 +
                       Jumlah                                       99.000                                                                             
Jumlah Aktiva             116.000           Jumlah Pasiva                          116.000                     


PT. Ayam
Neraca
5 Januari 2011 (000)

Aktiva                                                             Pasiva
Kas                                              1.000           Utang Dagang                         1.000
Piutang                                        2.000           Utang wesel                             1.500 +            
                                                                        Jumlah Utang                           2.500  
Persediaan                                   5.000                                                                      
Kendaraan                                 35.000           Modal saham                          20.000
                                                                        (@ 2.000)        
                                                                        Agio saham                              2.000
                                                                       Laba ditahan                             3.500 +
                                                                       Jumlah modal                          25.500            
Jumlah Aktiva                   28.000               Jumlah Pasiva                           28.000                                   



• Pengertian Fraud



Fraud adalah bentuk kecurangan untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun lembaga/organisasi. Kecurangan yang bersifat lembaga lebih kompleks dibandingkan dengan kecurangan yang dilakukan oleh pribadi. Kecurangan/fraud mengakibatkan kerugian yang besar. Dalam pemerintahan, kerugian yang diterima bukan hanya kehilangan atau kebocoran uang negara, namun juga berakibat pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta menurunnya tingkat investasi.
 Cara mengatasi fraud terbagi atas 3 tindakan yaitu tindakan preventif, tindakan deteksi dan tindakan investigasi. Tindakan preventif merupakan tanggung jawab bersama antara manajemen puncak dengan stafnya, untuk menciptakan dan mengembangkan budaya kerja yang beretika dan lingkungan kerja yang baik. Tindakan deteksi adalah cara mengidentifikasi kecurangan yang terjadi.
Metode yang digunakan dalam deteksi atas fraud dibagi atas metode konvensional dan metode sistem informasi. Metode konvensional adalah dengan cara menemukan indikasi setelah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terlebih dahulu. Salah satu cara menemukan indikasi kecurangan, terutama yang dilakukan secara lembaga, adalah dengan menggunakan sistem Akuntansi forensik, yaitu dengan cara memeriksa transaksi yang mencurigakan pada laporan keuangan, baik nominal yang besar maupun yang kecil.
 Sementara metode sistem informasi adalah dengan cara melakukan perbandingan profil kecurangan yang dapat terjadi, meliputi motivasi, kesempatan, objek fraud, metode fraud, indikasi fraud dan konsekuensi yang diterima organisasi. Tindakan investigasi adalah proses penyelidikan sehingga didapatkan pembuktian yang cukup. Tindakan-tindakan pengawasan tersebut adalah cara untuk mengatasi kecurangan sehingga kehilangan keuangan negara dapat terus ditekan dan pada akhirnya tercapai tujuan untuk menghilangkan kebocoran dan kerugian negara.
·          Jenis-jenis Fraud
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah adalah seluruh proses kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolak ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik. Maka dapat disimpulkan bahwa sistem pengendalian internal pemerintah memiliki tujuan untuk mencapai pengelolaan keuangan baik di pemerintah daerah maupun pemerintah pusat sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Kegagalan pemerintah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan dapat diakibatkan oleh beberapa hal antara lain penyimpangan kebijakan dan penyimpangan yang diakibatkan oleh kecurangan (fraud). Penyimpangan kebijakan dilakukan oleh manajemen puncak terutama untuk mencapai tujuan tertentu, dengan cara membuat kebijakan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sedangkan penyimpangan kecurangan (fraud) dapat dilakukan baik oleh manajemen puncak maupun pegawai lainnya dengan untuk mendapatkan keuntungan, dengan cara melakukan tindakan-tindakan kriminal seperti korupsi, kolusi, penipuan, dan lain sebagainya.
Bagaimana cara mengatasi fraud adalah tugas bersama dari suatu organisasi pemerintahan dan sistem pengawasan internalnya. Pengenalan akan kecurangan dan dampaknya menjadi hal yang penting untuk diketahui seluaruh staf pegawai hingga manajemen puncak.
Sebagai perbandingan, pada suatu perusahaan di bidang manufaktur, perusahaan tersebut mengalami kerugian akibat kecurangan pegawai mencapai Rp. 100 juta/tahun. Jika keuntungan rata-rata perusahaan tersebut adalah 10% dari penjualan maka perusahaan tersebut harus kehilangan keuntungan dari penjualan sebesar Rp. 1.000 juta/tahun. Bayangkan penjualan perusahaan tersebut menjadi tidak berguna akibat adanya kerugian akibat kecurangan.
Demikian juga dengan kerugian atau kebocoran keuangan negara yang terjadi akibat adanya fraud. Hal ini dapat berakibat pada alokasi dana yang hilang yang telah dikumpulkan dari berbagai pendapatan negara terutama pajak yang telah didapatkan dari masyarakat. Dengan rata-rata setiap penduduk membayar pajak sekitar 15%-20% dari penghasilannya maka dapat dibayangkan kerugian negara berdampak pula pada pendapatan penduduk yang harus ditingkatkan pemerintah. Padahal untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dibutuhkan sarana dan prasarana yang disiapkan oleh pemerintah yang didanai dari pajak di atas. Dan yang lebih utama adalah tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan menjadi berkurang, termasuk pula investasi dari luar negeri berkurang, sehingga kondisi makro keuangan pemerintah menjadi terganggu pula.
Kesadaran untuk melakukan tindakan anti fraud dapat diawali dengan memberikan pengertian yang lebih tentang kerugian dan dampak fraud. Setelah itu, seiring dengan kesadaran yang meningkat, maka diupayakan untuk menghilangkan penyebab fraud. Kemudian melakukan tindakan hukuman dan penghargaan untuk lebih mempercepat peningkatan kesadaran dan budaya kerja tanpa fraud.
Penyebab terjadinya fraud adalah motivasi, sarana dan kesempatan sebagai berikut:
·         Motivasi : adalah mendapatkan keuntungan bagi dirinya sendiri dan atau suaru organisasi. Alasan pribadi seperti masalah keuangan dapat menjadi motivasi untuk melakukan kecurangan. Untuk suatu organisasi, fraud pun dapat dilakukan untuk mendapatkan keuntungan atau untuk mendapatkan apresiasi yang positif walaupun pekerjaan yang dilakukan tidak baik, misalnya kolusi antara kontraktor/konsultan dengan panitia pengadaan barang/jasa,
·         Sarana : mencakup seluruh media yang dapat digunakan untuk melakukan kecurangan, misalnya dokumen kontrak/lelang yang diatur, transaksi keuangan dilakukan secara tunai dan tidak menggunakan pencatatan yang baik, dan lain sebagainya.
·         Kesempatan : karena kurangnya pengawasan internal dan pemahaman tentang aturan dapat menjadi ruang terjadinya kecurangan.
Berikut ini adalah jenis fraud berdasarkan subjek atau pelaku, sebagai berikut :


·         employee fraud (kecurangan pegawai) : kecurangan yang dilakukan oleh pegawai dalam suatu organisasi kerja,
·         management fraud (kecurangan manajemen) : kecurangan yang dilakukan oleh pihak manajemen dengan menggunakan laporan keuangan/transaksi keuangan sebagai sarana fraud, biasanya dilakukan untuk mencurangi pemegang kepentingan (stakeholders) yang terkait organisasinya.
·         customer fraud : kecurangan yang dilakukan oleh konsumen/pelanggan, misalnya kecurangan oleh pihak kontraktor/konsultan terhadap satuan kerja proyek.
·         e-commerce fraud (kecurangan melalui internet) : kecurangan yang dilakukan akibat adanya transaksi melalui internet (misalnya pengadaan lelang melalui internet).
Cara Mengatasi Fraud harus dapat dikontrol dan dijaga, sehingga tidak semakin berkembang dan merugikan organisasi pemerintahan tersebut. Cara mengontrol dan menjaga agar tidak terjadi fraud adalah sebagai berikut :
·         mengendalikan suasana kerja yang baik di lingkungan kerja, antara lain dengan menanamkan etika kerja dan peningkatan kesejahteraan pekerja/pegawai.
·         menghilangkan kesempatan untuk melakukan fraud dengan cara sistem pengawasan internal yang ketat,
Mengendalikan suasana kerja yang baik adalah merupakan tanggung jawab pimpinan disertai kerja sama dengan anggota organisasi tersebut. Lingkungan pengendalian merupakan salah satu unsur yang harus diciptakan dan dipelihara agar timbul perilaku positif dan kondusif untuk penerapan sistem pengendalian intern dalam lingkungan kerja, melalui beberapa cara yaitu penegakan integritas dan etika, komitmen terhadap kompetensi, kepemimpinan yang kondusif, pembentukan struktur organisasi yang sesuai dengan kebutuhan, pendelegasian wewenang dan tanggung jawab yang tepat, penyusunan dan penerapan kebijakan yang sehat tentang pembinaan sumber daya manusia, perwujudan peran aparat pengawasan intern pemerintah yang efektif dan hubungan kerja yang baik dengan instansi pemeritah terkait. Hal tersebut tercantum dalam PP No. 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Pengawasan internal yang ketat diharapkan mampu mengidentifikasikan dan meredam gejala fraud. Bentuk pengawasan internal yang ketat adalah dengan audit kinerja, audit investigatif dan audit laporan keuangan sesuai Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Audit kinerja merupakan proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan negara, dalam hal ini adalah penyusunan/pelaksanaan anggaran; penerimaan, penyaluran dan penggunaan dana; serta pengelolaan aset dan kewajiban, dan pelaksanaan tugas dan fungsi auditi yang terdiri atas aspek ekonomis, efisiensi dan efektivitas.
Audit dengan tujuan tertentu adalah audit untuk pemeriksaan khusus meliputi audit investigatif, audit mutu pengawasan internal, dan hal lain di luar bidang pengelolaan keuangan negara. Dalam menangani permasalahan fraud maka audit investigatif digunakan untuk membuktikan kebenaran indikasi terjadinya perbuatan kecurangan yang meruigkan negara dan atau potensi negara. Dalam pelaksanaan pemeriksaan khusus investigatif maka terungkaplah seluruh fakta dan proses terhadap indikasi fraud yang bertetnangan dengan peraturan. Namun pengungkapan bukti menjadi kendala terutama jika perbuatan kecurangan dilakukan secara melembaga, sehingga dibutuhkan cara pengungkapan fakta disertai bukti yang cukup. Berbagai cara investigasi dilakukan antara lain dengan wawancara langsung dengan auditi, pemeriksaan dokumen, masukan/input dari whistle blower (saksi pemberi informasi), dan teknik interogasi yang tepat. Investigasi terhadap fraud dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut menemukan indikasi awal bahwa telah terjadi fraud, biasanya identifikasi terhadap indikasi ini dilakukan oleh auditor yang telah berpengalaman, dengan melihat gejala dan bukti-bukti awal. Kemudian dilakukan investigasi untuk membuktikan prediksi dan hipotesis tersebut.
Sedangkan audit atas laporan keuangan adalah audit yang bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang diterima umum Pemberian opini didasarkan atas hasil pengelolaan aset negara serta penggunaan keuangan negara yang baik dan sesuai kenyataan. Audit atas laporan keuangan dapat menjadi input bagi proses audit investigatif, terutama dalam hal mengidentifikasikan indikasi terjadinya fraud yang dilakukan oleh manajemen puncak dan atau dilakukan secara melembaga.
Cara menemukan indikasi fraud dengan menggunakan audit laporan keuangan disebut dengan sistem akuntansi forensik (forensic accounting). Sistem ini dapat mengungkap fakta terjadinya kecurangan dengan mengungkap transaksi-transaksi keuangan yang mencurigakan pada laporan keuangan dan mengembangkan hasil temuan tersebut menjadi sebuah alat bukti.
Perkembangan terhadap sistem akuntansi forensik ini diharapkan mampu mengatasi kerugian dan kebocoran keuangan negara. Sistem ini awalnya berkembang semenjak kasus perusahaan-perusahaan swasta raksasa dunia yang ternyata melakukan kecurangan laporan keuangan. Kasus perusahaan WorldCom dan Enron Corp., merupakan kasus kebangkrutan terbesar yang terkait dengan kecurangan manajemen puncak dengan menggunakan laporan keuangan sebagai media/sarana fraud. WorldCom mengalami kerugian akibat fraud sebesar USD 102 Milyar dan Enron Corp mengalami kerugian sebesar USD 63 Milyar. Setelah kasus tersebut, sisrtem akuntansi forensik pun dikembangkan, tidak hanya oleh perusahaan swasta. Sistem ini pun dapat dikembangkan untuk mendeteksi adanya kecurangan dan penyalahgunaan keuangan negara.
Kata forensik menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah cabang ilmu kedokteran yg berhubungan dng penerapan fakta-fakta medis pd masalah-masalah hukum, atau ilmu bedah yg berkaitan dengan penentuan identitas mayat seseorang yg ada kaitannya dng kehakiman dan peradilan. Istilah forensik sendiri pada Bahasa Indonesia cenderung masih jarang digunakan dan hanya digunakan untuk ilmu medis dan pembuktian hukum. Sementara menurut Bologna and Linquist definisi akuntansi forensik adalah sbb : “Forensic and investigative accounting is the application of financial skills and an investigative mentality to unresolved issues, conducted within the context of the rules of evidence. As a discipline, it encompasses financial expertise, fraud knowledge, and a sound knowledge and understanding of business reality and the working of the legal system. Its development has been primarily achieved through on-the-job training as well as experience with investigating officers and legal counsel.”
 atau jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia adalah sebagai berikut : “Akuntansi forensik dan investigasi adalah aplikasi keahlian keuangan dan mentalitas penyelidikan untuk menyelesaikan isu yang sesuai dengan konteks peraturan pembuktian. Sebagai suatu disiplin ilmu, hal tersebut membutuhkan keahlian keuangan, pengetahuan akan fraud, dan pengetahuan serta pengertian tentang bisnis (sistem) riil dan hukum. Hal tersebut dapat berkembang melalui kerja praktek dan pengalaman dengan masalah investigasi dan hukum.”
Hal yang membedakan antara pemeriksaan laporan keuangan biasa dengan sistem akuntansi forensik ini adalah pada besarnya material yang mempengaruhinya. Umumnya untuk audit laporan keuangan biasa, material yang berpengaruh adalah jenis pendapatan dan pengeluaran yang bernominnal besar, sedangkan yang kecil kadang diabaikan dalam penentuan indikasi kecurangan. Pada akuntansi forensik, indikasi kecurangan tidak berdasarkan pada nominal transaksi yang besar, namun melihat pada jenis pendapatan dan pengeluaran yang mencurigakan. Pemeriksaan akuntansi forensik tidak dapat dipisahkan dari proses investigasi. Karena untuk mengungkap hal yang kecil namun mencurigakan menjadi suatu alat bukti dibutuhkan usaha yang tidak mudah, sehingga proses audit laporan keuangan akan disertai pula oleh proses penyelidikan terhadap hal tersebut.
Selain menggunakan sistem audit yang ada, penggunaan sistem informasi juga dapat dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya fraud. Penggunaan sistem informasi ini membutuhkan pengetahuan statistik dan pengelolaan data sehingga kecenderungan terjadinya fraud dapat diatasi. Sistem informasi ini merupakan jembatan penghubung antara pengalaman dan pengetahuan terhadap audit dan fraud. Kurangnya pengalaman auditor dapat diatasi dengan sistem informasi atau data base yang baik, selain peningkatan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan.
Dengan adanya data historis yang cukup mengenai fraud maka diharapkan dapat diketahui motivasi, kesempatan, objek, indikasi, metode dan konsekuensi kecurangan, atau dengan kata lain didapatkan profil fraud/kecurangan yang kemungkinan dapat terjadi kembali.
Contohnya dari data yang telah dikumpulkan maka didapatkan profil kecurangan sebagai berikut motivasi kecurangan pegawai adalah memperkaya diri, kesempatan kecurangan adalah melalui proses lelang, objek kecurangan yaitu paket pengadaan barang/jasa, metode kecurangan adalah dengan pemecahan paket pengadaan agar proses pengadaan dilakukan dengan penunjukan langsung atau pelelangan terbatas. Indikasi kecurangan adalah adanya perubahan nilai dan kegiatan proyek. Sementara konsekuensi yang diterima organisasi adalah ketidakpercayaan pihak penyedia jasa lain kepada panitia pengadaan barang/jasa.
Dengan penggunaan data base maka proses deteksi pada kecurangan menjadi lebih cepat. Proses deteksi kecurangan yang biasanya diawali dengan audit kinerja secara umum kemudian baru ditemukan adanya indikasi kecurangan, berkembang lagi menjadi investigasi dan terakhir menemukan bukti, kini prosesnya dapat lebih cepat, yaitu menemukan kemungkinan kecurangan yang dapat terjadi berdasarkan data base, untuk kemudian di-evaluasi apakah kemungkinan tersebut terjadi atau tidak pada kegiatan yang di-audit.
Penggunaan sistem informasi hanya merupakan cara deteksi awal, untuk kemudian proses investigasi dilakukan sesuai teknik audit investigasi.

Sabtu, 05 April 2014

Laporan Keuangan Konsolidasi, Teknik & Prosedur Konsolidasi





Laporan Keuangan Konsolidasi itu sendiri adalah Laporan yang menyajikan posisi keuangan dan hasil operasi untuk induk perusahaan (entitas pengendali) dan satu atau lebih anak perusahaan (entitas yang dikendalikan) seakan-akan entitas-entitas individual tersebut merupakan satu entitas atau perusahaan satu perusahaan.
tujuan Laporan Keuangan Konsolidasi disusun, yaitu agar dapat memberikan gambaran yang obyektif dan sesuai atas keseluruhan posisi dan aktivitas dari satu perusahaan, dimana laporan konsolidasi keuangan diharapkan tidak boleh menyesatkan pihak-pihak yang berkepentingan dan harus didasarkan pada ketentuan akuntansi yang berlaku.

  • ·         Teknik dan Prosedur Konsdolidasi

Pada umumnya proses konsolidasi dipengaruhi metode akuntansi yang digunakan perusahaan induk untuk mencatat investasinya dalam perusahaan anak.

1)      Mengeliminasi semua rekening timbal balik (Reciprocal Account)
Eliminasi dilakukan melalui jurnal eliminasi dengan mengeliminasi rekening-rekening yang bersifat rekening timbal balik, yaitu suatu rekening yang dicatat oleh kedua belah pihak (induk dan anak) untuk suatu transaksi yang sama.

2)      Menyusun Kertas Kerja (Worksheet).
Worksheet digunakan untuk memudahkan penyusunan laporan keuangan Prosedur penyusunan worksheet tergantung pada dasar yang dipakai, yaitu Laporan Keuangan Individual atau Neraca Saldo Individual.

Dalam penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasi antara Induk Perusahaan dan Anak Perusahaan dapat digunakan 3 (tiga) metode yaitu :

a.      Metode Ekuitas (Equity Method)
Konsep dasar dari metode ekuitas pada dasarnya memandang investasi Induk Perusahaan terhadap Anak Perusahaan sebagai sesuatu penyertaan modal sehingga jika aktiva bersih Anak Perusahaan berubah karena kegiatan operasionalnya, secara otomatis akan menyebabkan perubahan pada nilai investasi induk Perusahaan. 

b.      Metode Ekuitas Tidak Lengkap
Jika metode ekuitas diterapkan secara benar ,laba bersih perusahan induk adalah sama dengan laba bersih konsolidasi,dan saldo laba perusahaan induk adalah sama dengan saldo laba konsolidasi. Persamaan jumlah laba dan saldo laba perusahaan induk dan konsolidasi ini tidak selalu ada. Persamaan tersebut tidak ada jika metode ekuitas diterapkan tidak secara benar,atau jika akuntansi metode biaya digunakan untuk investasi perusahaan anak.

c.       Konsolidasi dengan Metode Biaya (Cost Method)
Pada Metode Biaya, yang dipakai untuk mencatat investasi saham-saham Anak Perusahaan, maka hanya dividen atas saham-saham tersebut (yang telah dibagikan oleh Anak Perusahaan) yang diakui sebagi pendapatan (revenue) oleh Induk Perusahaan. Sebaliknya laba atau rugi atas pemilikan modal (saham) hanya timbul apabila sebagian atau seluruh jumlah saham yang dimiliki tersebut dijual. Pada metode biaya bagian dividen yang dibagikan oleh Anak Perusahaan dicatat pada sisi debit dalam rekening “Piutang Dividen (Kas)”, dengan rekening lawan kredit “Penghasilan Dividen”.